Tuesday, February 16, 2016

Pembentukan Badan Cyber Nasional segera dilaporkan ke Presiden

Pembentukan Badan Cyber Nasional segera dilaporkan ke Presiden
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/M. Agung Rajasa/P003)
"Kita sudah finalisasi draf organisasi, kemudian nanti kita laporkan ke Presiden balik dari AS,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B Pandjaitan menyatakan segera melaporkan perkembangan terakhir pembentukan Badan Cyber Nasional kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita sudah finalisasi draf organisasi, kemudian nanti kita laporkan ke Presiden balik dari AS," katanya di Gedung PP Muhammadiyah di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pembentukan Badan Cyber Nasional tidak semudah yang ia perkirakan sebelumnya.

"Terus terang tadinya saya pikir sederhana ternyata banyak sekali masalahnya, tapi sekarang sudah hampir final," katanya.

Sebelumnya, pemebentukan Badan Cyber Nasional diharapkan dapat diselesaikan pada 2015.

Proses pengkajian Badan Cyber Nasional sudah dimulai sejak 2013 saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan Desk Keamanan Siber Nasional dan pada 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang DK2ICN.

Badan Cyber Nasional akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan diharapkan keberadaannya langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.

Rencana keberadaan badan itu dengan latar belakang banyaknya serangan cyber ke Indonesia setiap harinya. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

No comments:

Post a Comment