Rimanews - Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan
Korea Utara yang melakukan peluncuran roket jarak jauh yang dapat
menimbulkan ketegangan di kawasan.
"Pemerintah Indonesia sangat menyayangkan bahwa imbauan masyarakat
internasional agar RDRK (Korea Utara) tidak melaksanakan peluncuran uji
coba roket jarak jauh untuk membawa satelit tidak diindahkan," tulis
keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Minggu
(7/02/2016).
Tindakan Korea Utara tersebut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan
PBB Nomor 1718 Tahun 2006, Nomor 1874 Tahun 2009 dan Nomor 2087 Tahun
2013, serta telah menciptakan ketegangan di kawasan.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia mendesak Korea Utara menghormati dan
mematuhi Resolusi DK PBB, menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi
serta mengimbau semua pihak untuk melakukan langkah-langkah yang dapat
menurunkan ketegangan.
Sementara itu, Dewan Keamanan PBB akan mengadakan sebuah pertemuan
darurat pada Minggu, seperti yang diminta oleh Amerika Serikat, Jepang
dan Korea Selatan, untuk membicarakan tentang peluncuran roket Korea
Utara.
Konsultasi tertutup yang dilakukan oleh dewan beranggotakan 15 negara
untuk membahas Korea Utara itu akan dilakukan pada pukul 11.00 (23.00
WIB), pihak PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (Minggu
WIB).
Para diplomat DK PBB mengatakan pihak Amerika Serikat, Jepang, dan
Korea Selatan meminta diadakan pertemuan setelah Korea Utara meluncurkan
sebuah roket jarak jauh pada Minggu, yang Korut sebut untuk membawa
satelit, sebagai sebuah tantangan terhadap sanksi-sanksi PBB yang
membatasi mereka dalam menggunakan teknologi misil balistik.
Duta PBB dari Korea Selatan, Oh Joon menuliskan dalam sebuah surat
kepada Duta Besar Venezuela Rafael Dario Ramirez Carreno bahwa dewan
pada 2013 telah menyatakan pendirian mereka untuk mengambil
langkah-langkah signifikan lebih jauh pada saat Korea Utara meluncurkan
uji coba nuklir di masa mendatang.
Media mendapatkan sebuah salinan dari surat Korea Selatan yang
ditujukan kepada duta besar Venezuela yang merupakan kepala Dewan
Keamanan PBB pada bulan ini.
Amerika Serikat dan Tiongkok telah membicarakan sebuah kemungkinan
perluasan sanksi-sanksi PBB terhadap Korea Utara dalam tanggapannya
terhadap uji coba nuklir terbaru mereka pada bulan lalu.
Para perwakilan DK PBB mengatakan mereka berharap akan mencapai
sebuah resolusi Dewan Keamanan terkait isu tersebut pada bulan ini.
Sekjen PBB Ban Ki Moon mengecam keras uji coba roket terbaru Korea
Utara dan mendesak Korut untuk menghentikan langkah-langkah provokatif,
kata kantor pers Ban dalam sebuah pernyataan pada Sabtu.
"Sangatlah tercela bahwa mereka (Korea Utara) telah melakukan sebuah
peluncuran menggunakan teknologi misil balistik yang melanggar resolusi
Dewan Keamanan terkait, meskipun adanya permohonan gabungan dari
komunitas internasional yang menentang kejadian tersebut," demikian isi
pernyataan itu.
Sumber : rimanews.com