Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya
melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional
Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Banda Aceh
– Dua pos polisi hutan di kawasan Taman Hutan Rakyat Meurah Intan,
Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, diserang massa. Sejumlah
fasilitas pos juga dirusak oleh para pelaku yang diduga gerombolan
penebang liar. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Besar Ajun Komisaris Machfud mengatakan penyerangan tersebut itu berlangsung menjelang Sabtu dinihari. Setelah menerima laporan dari dari polisi hutan, kata dia, aparat langsung ke lokasi untuk mengejar pelaku.
Namun saat polisi sampai di tempat kejadian perkara massa telah hilang dari lokasi. “Olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan, kami sedang menelusuri dan menyelidiki kasus tersebut,” kata Machfud kepada Tempo, Sabtu, 13 Februari 2016.
Machfud menduga para penyerang ialah pelaku illegal logging yang tidak suka dengan keberadaan para polisi hutan. Sampai Sabtu siang, kata dia, polisi masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Kepala Taman Hutan Rakyat Meurah Intan Muhammad Daud menuturkan penyerangan terjadi Jumat sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya penyerang yang diperkirakan berjumlah 30 orang datang ke pos polisi hutan di Kemukiman Saree dengan mengendarai dua mobil pikap. “Mereka membawa parang dan senjata tajam,” kata Daud.
Lima polisi hutan yang berada di pos, ujar dia, berlarian menyelamatkan diri. Salah seorang polisi hutan bernama Faisal sempat bentrok fisik dengan penyerang. "Tapi dia juga melarikan diri karena kalah jumlah."
Penyerang kemudian bergerak ke pos polisi Pesanggrahan Taman Hutan Rakyat yang tak jauh dari lokasi pertama. Di pos tersebut ada 10 polisi hutan yang juga tak kuasa menghadang massa. Mereka menghindar ke dalam hutan di belakang pos.
Massa melampiaskan kemarahannya dengan merusak fasilitas pos, sejumlah kaca dipecahkan dan dua motor dinas dihancurkan. Polisi hutan kemudian mengontak polisi. Aparat tiba di lokasi Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB, namun massa telah bubar.
Menurut Daud selama akhir Desember 2015 pihaknya memang sering melakukan razia illegal logging di kawasan tersebut. “Penyerangan ini dilakukan oleh pelaku illegal logging, pasti itu,” kata dia.
ADI WARSIDI
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Besar Ajun Komisaris Machfud mengatakan penyerangan tersebut itu berlangsung menjelang Sabtu dinihari. Setelah menerima laporan dari dari polisi hutan, kata dia, aparat langsung ke lokasi untuk mengejar pelaku.
Namun saat polisi sampai di tempat kejadian perkara massa telah hilang dari lokasi. “Olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan, kami sedang menelusuri dan menyelidiki kasus tersebut,” kata Machfud kepada Tempo, Sabtu, 13 Februari 2016.
Machfud menduga para penyerang ialah pelaku illegal logging yang tidak suka dengan keberadaan para polisi hutan. Sampai Sabtu siang, kata dia, polisi masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Kepala Taman Hutan Rakyat Meurah Intan Muhammad Daud menuturkan penyerangan terjadi Jumat sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya penyerang yang diperkirakan berjumlah 30 orang datang ke pos polisi hutan di Kemukiman Saree dengan mengendarai dua mobil pikap. “Mereka membawa parang dan senjata tajam,” kata Daud.
Lima polisi hutan yang berada di pos, ujar dia, berlarian menyelamatkan diri. Salah seorang polisi hutan bernama Faisal sempat bentrok fisik dengan penyerang. "Tapi dia juga melarikan diri karena kalah jumlah."
Penyerang kemudian bergerak ke pos polisi Pesanggrahan Taman Hutan Rakyat yang tak jauh dari lokasi pertama. Di pos tersebut ada 10 polisi hutan yang juga tak kuasa menghadang massa. Mereka menghindar ke dalam hutan di belakang pos.
Massa melampiaskan kemarahannya dengan merusak fasilitas pos, sejumlah kaca dipecahkan dan dua motor dinas dihancurkan. Polisi hutan kemudian mengontak polisi. Aparat tiba di lokasi Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB, namun massa telah bubar.
Menurut Daud selama akhir Desember 2015 pihaknya memang sering melakukan razia illegal logging di kawasan tersebut. “Penyerangan ini dilakukan oleh pelaku illegal logging, pasti itu,” kata dia.
ADI WARSIDI
Sumber : TEMPO.CO
No comments:
Post a Comment